KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP.
Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut sekitar US$ 15,5 juta atau sekitar Rp 478 miliar.
Persetujuan Plan of Development (POD) diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi POD dilakukan dengan cepat.
“Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” kata Benny dalam keterangan resmi, Minggu (29/8).
Investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 3 sumur pengembangan, kerja ulang 1 sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah.
Tujuannya, agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB.
Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada tahun 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada tahun 2031.
“Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama tahun 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkirakan sebesar 2,29 MMSCFD, dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD. Sedang untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” tambahnya.
Persetujuan POD lapangan Gajah Besar, adalah salah satu dari 37 POD yang rencananya akan disetujui pada tahun 2021. Sampai persetujuan POD Gajah Besar ini, telah ada 15 POD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE.
Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80%. Apabila persetujuan POD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100%.
Editor: Yudho Winarto | Reporter: Arfyana Citra Rahayu