17 - 20 SEPTEMBER 2025

Jakarta International Expo, Jakarta - Indonesia

Cegah Kuota BBM Subsidi Bocor, BPH Migas Gandeng Telkom

Cegah Kuota BBM Subsidi Bocor, BPH Migas Gandeng Telkom

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng PT Telkom Indonesia Tbk untuk mengawasi dan mengatur penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi melalui sistem digitalisasi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara hari ini, Selasa (02/03/2021) di Hotel Swiss-Belinn, Bogor.

Fanshurullah menyebut tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menjamin ketersediaan dan distribusi BBM, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Sistem pengawasan BBM ini dilakukan melalui sistem digitalisasi oleh PT Telkom.

“Tujuan nota kesepahaman ini adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI, sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang,” paparnya, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi BPH Migas, Selasa (02/03/2021).

Selain itu, tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini menurutnya adalah untuk memperoleh beberapa perkembangan, antara lain terselenggaranya analisis big data di bidang bahan bakar minyak dan gas bumi.

Ruang lingkup di dalam nota kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas berbasis digital, seperti digital connectivity, digital platform, digital services, dan kegiatan lain yang disepakati. Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun.

“Ini berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun sejak ditandatanganinya nota kesepahaman ini dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara BPH Migas dan PT Telkom Indonesia Tbk,” tuturnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.

 

 

Oleh: Anisatul Umah

Source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210302153921-4-227263/cegah-kuota-bbm-subsidi-bocor-bph-migas-gandeng-telkom