17 - 20 SEPTEMBER 2025

Jakarta International Expo, Jakarta - Indonesia

PGN Bakal ‘Masuk’ ke Pertamina Meski PP Belum Diteken

PGN Bakal ‘Masuk’ ke Pertamina Meski PP Belum Diteken

PT Pertamina (Persero) menyatakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bakal masuk di bawah supervisi perseroan, meski Peraturan Pemerintah (PP) belum diteken. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — PT Pertamina (Persero) menyatakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bakal masuk di bawah supervisi perseroan dalam rencana pembentukan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas (migas), meski Peraturan Pemerintah (PP) belum diteken.

Seperti diketahui, Pertamina ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai holding migas. Nantinya, Pertamina bakal membentuk sub induk (subholding) dari induk (holding) minyak dan gas (migas) yang juga dibawahi langsung oleh perseroan.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Nicke Widyawati menjelaskan, beberapa anak usaha Pertamina yang bergerak dalam sektor yang sama akan digabungkan. Rencananya, Pertamina membuat subholding hulu (upstream), subholding refinery dan petrochemical, subholding pemasaran dan ritel, serta subholding gas.

“Ini dilakukan secara bertahap. Untuk subholding refinery dan petrochemical akan dikonsolidasikan menjadi subholding pengolahan,” ucap Nicke, Selasa (23/1).


Sementara, untuk subholding gas sendiri bakal dibentuk setelah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) masuk di bawah Pertamina. Pada Kamis (25/1), PGN baru akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait pengalihan saham seri B milik pemerintah kepada Pertamina.

“25 Januari itu tahapan secara formal di mana PGN akan masuk ke Pertamina,” jelas Nicke.

Artinya, PGN akan masuk duluan ke Pertamina tanpa menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding migas selesai diteken oleh Presiden Joko Widodo. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut kondisi ini berbeda dengan pembentukan holding tambang yang lebih dulu rampung aturannya.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, RPP holding migas sudah siap dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Menteri BUMN lalu Menteri Keuangan sudah paraf dan ini akan dikirimkan ke presiden,” imbuhnya.

Fajar mengklaim, keputusan untuk mendahului rampungnya RPP tidak akan menimbulkan masalah, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menjabarkan, proses pengalihan saham seri B pemerintah ke Pertamina dari PGN hanyalah salah satu tahap holding migas.

“Jadi RUPS, lalu penyelesaian RPP, kemudian akta inbreng,” ujar Fajar. (gir/bir)

 

source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180123171756-85-271041/pgn-bakal-masuk-ke-pertamina-meski-pp-belum-diteken/