Menilik Ambisi RI Setop Ekspor Gas Untuk Pemanfaatan Dalam Negeri di Tahun 2036
ILUSTRASI. Perawatan pipa jaringan gas PGN. KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memberikan prioritas terhadap pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam negeri dan bertugas menyediakan cadangan strategis Minyak Bumi. Komitmen ini dituangkan dalam Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sejalan dengan komitmen itu, pemerintah memiliki ambisi yang […]